Waspada Penyebaran Covid-19 di Masa Libur Panjang

- 28 Oktober 2020, 22:01 WIB
Situasi kepadatan arus lalin di Exit Tol Pasteur Kota Bandung, Rabu 28 Oktober 2020. Pada hari pertama libur panjang ini, antrean kendaraan didominasi kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung.
Situasi kepadatan arus lalin di Exit Tol Pasteur Kota Bandung, Rabu 28 Oktober 2020. Pada hari pertama libur panjang ini, antrean kendaraan didominasi kendaraan dengan plat nomor dari luar Bandung. /NETIZEN PRFM/DAISY.

KABAR TEGAL - Pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin dimanapun mereka berada demi menekan mata rantai penyebaran COVID-19, termasuk pada momen cuti panjang bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28-30 Oktober 2020 yang disambung dengan akhir pekan ini. Masa libur panjang seperti ini memang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke lokasi wisata dan berkumpul bersama keluarga. Belajar dari pengalaman dua libur panjang saat Hari Raya dan Hari Kemerdekaan, kondisi Ini menciptakan potensi kerumunan dan penularan COVID-19.

Mengupayakan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penularan virus COVID-19, pemerintah dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, TNI, Polisi Pamong Praja, dan pemangku kepentingan lainnya telah melakukan operasi Yustisi pemakaian masker sejak 14 September 2020.

Tim operasi telah mengeluarkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak lebih dari 7 juta kali. Teguran tertulis juga sudah dilayangkan hingga lebih dari 1,2 juta kali. Hukuman denda juga diberikan sebanyak lebih dari 70.000 kali dengan jumlah nilai denda mencapai Rp4.539.531.650 yang telah diserahkan ke kas Negara, sanksi sosial kepada 885.167 orang, serta melakukan 192 penutupan tempat usaha yang melanggar.

Baca Juga: Petilasan Sesepuh  Mbah Surodipo Direnovasi

“Sosialisasi dan edukasi terhadap pentingnya menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan secara masif. Operasi yustisi sangat efektif untuk mengedukasi dan mencegah penyebaran COVID-19 ini. Fakta di lapangan masih ada masyarakat yang abai. Sehingga kita harapkan masyarakat selalu sadar untuk menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, juga menghindari kerumunan.” Ujar Brigjen Pol. Awi Setiyono.

Sebagai tambahan pengamanan dan antisipasi arus liburan masyarakat, Kepolisian melalui Korlantas Polri juga menggelar Operasi Zebra mulai 26 Oktober - 8 November 2020. Melaluli operasi ini, Polri menggelar 160.916 personil dan 645 pos-pos pengamanan dan pelayanan. Selama Operasi Zebra ini petugas akan terus menyampaikan teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan demi meminimalisir penularan dan menambah pemeriksaan protokol kesehatan di pintu-pintu masuk lokasi wisata.

Dokter Dirga Sakti Rambe, Spesialis Penyakit Dalam mengatakan,”Penularan COVID-19 ini terkait dengan mobilitas. Kalau memang terpaksa untuk melakukan perjalanan ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Sebisa mungkin kita berlibur dengan orang serumah, bukan dengan keluarga jauh apalagi dengan orang asing. Serta mematuhi protokol 3M di manapun kita berada, agar kita aman dan tidak terkena penyakit. Paling ideal memang liburan di rumah saja.”

Dalam kesempatan yang sama dokter Dirga Sakti Rambe juga menghimbau masyarakat agar memilih tempat rekreasi alternatif yang tidak berpotensi menciptakan kerumunan. Mengutamakan untuk mengunjungi tempat-tempat terbuka juga lebih disarankan daripada tempat tertutup dengan durasi kunjungan yang tidak terlalu lama. 

“Bagi umat muslim selamat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan jangan sampai terkena Operasi Yustisi dan tetap tertib berlalu lintas. Seyogyanya kalau tidak ada agenda liburan lebih baik tetap di rumah untuk menekan rantai penyebaran COVID-19. Kalau memang berlibur jauhi kerumunan karena kita tidak bisa memastikan di situ ada COVID-19 atau tidak.” pesan Brigjen Pol. Awi Setiyono.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x