Menjalankan Reforma Agraria ATR/BPN Tetap Optimalkan Program PTSL 2020

- 22 Oktober 2020, 22:04 WIB
Irfan Fajar menuturkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal akan tetap optimal dalam menuntaskan Program PTSL 2020 guna menjalankan Reforma Agraria Sejati,
Irfan Fajar menuturkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal akan tetap optimal dalam menuntaskan Program PTSL 2020 guna menjalankan Reforma Agraria Sejati, /

KABAR TEGAL - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kab. Tegal Kamis (22/10/2020) diwakili Irfan Fajar menyerahkan seribu sertifikat tanah. Sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis kepada warga masyarakat se-Kecamatan Kramat merupakan Program Redistribusi Tanah (PTSL) secara bertahap dan bergilir.

Penyerahan berlangsung di Pendopo Balai Desa Plumbungan Kec. Kramat. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor ATR/BPN Kab. diwakili Irfan Fajar, Kades Plumbungan Saeful Amin, jajaran Muspika dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan Ketua Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Irfan Fajar menyampaikan, sertipikat hasil dari Program PTSL tahun 2020 ini merupakan komitmennya dalam melaksanakan program Reforma Agraria dalam bentuk Legalisasi Aset Hak Atas Tanah milik warga. “Dengan sertifikat yang sudah ditangan bapak, ibu, saudara sekalian tidak perlu khawatir lagi ketika tinggal diatas tanah yang saat ini ditempati.” tegasnya.

Selain itu menurut Irfan, dengan adanya momentum seperti ini seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal akan komit dan semakin semangat memberikan pelayanan masyarakat dengan maksimal. Sehingga kebermanfaatan bagi masyarakat dapat secara langsung dirasakan. ujarnya

Lebih lanjut Irfan Fajar menuturkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal akan tetap optimal dalam menuntaskan Program PTSL 2020 guna menjalankan Reforma Agraria Sejati, unkap Fajar

Sementara itu Kepala Desa Plumbungan Saeful Amin mengatakan bahwa semangat Pemerintah Desa dan Kantor Pertanahan untuk membagikan sertipikat tanah yang sah untuk masyarakat Desa Plumbungan ini mampu bersama-sama mengurangi konflik agraria yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Sekaligus mampu meningkatkan perekonomian warga masyarakat Desa Plumbungan.

“Alhamdulillah semoga sertipikat yang dibagikan secara simbolis kepada 20 pemohon dan akan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat Desa Plumbungan dapat memberikan Kepastian hukum dan kenyamanan bagi warga masyarakat saya.” ungkapnya ***

 

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x