Komponen Masyarakat Kab. Tegal Deklarasi Tolak Aksi Anarkhisme

- 19 Oktober 2020, 10:39 WIB
Hadiri Bupati Tegal Hj Umi Azizah, Dandim 0712/Tegal Letkol Sutan Pandalotan Siregar, Kapolres Tega M. Iqbal Simatupang, Kajari Slaw, Ketua LSM Benmas Rudi Siswanto, ketua Pengadilan Agama, ketua MUI dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Hadiri Bupati Tegal Hj Umi Azizah, Dandim 0712/Tegal Letkol Sutan Pandalotan Siregar, Kapolres Tega M. Iqbal Simatupang, Kajari Slaw, Ketua LSM Benmas Rudi Siswanto, ketua Pengadilan Agama, ketua MUI dan sejumlah tamu undangan lainnya. /

KABAR TEGAL - Mensikapi maraknya aksi demo disejumlah daerah yang cenderung anarkis. Elemen masyarakat kabupaten Tegal terdiri PD. Muhammadiyah, PC Nahdlatul Ulama, LDII, LSM Benmas, Pelajar, Mahasiswa dan komponen masyarakat lainnya menggelar Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkhis

Deklarasi yang berlangsung di Pendopo Amangkurat 1 Pemkab Tegal dihadiri Bupati Tegal Hj Umi Azizah, Dandim 0712/Tegal Letkol Sutan Pandalotan Siregar, Kapolres Tega M. Iqbal Simatupang, Kajari Slaw, Ketua Pengadilan Agama, ketua MUI dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Bupati Tegal Hj Umi Azizah dalam kata sambutannya mengatakan proses dibirokrasi untuk memberantas praktek korupsi dan pungli serta mencegah tindak pidana korupsi lainnya harulah ditegak luruskan. Hal ini agar kesempatan berusaha di masyarakat semakin terbuka lebar. Serta menjadikan Indonesia menjadi negara yang semakin menarik bagi investasi penanaman modal asing, ujar Bupati.

Turut hadir jajaran Forkompimda Kab Tegal
Turut hadir jajaran Forkompimda Kab Tegal


Menurut Bupati Tegal Hj Umi Azizah Undang-Undang Cipta Kerja yang mencakup 11 dan 76 untuk mensosialisasikan materi undang-undang ini tidaklah mudah. Oleh karena perlu komunikasi yang efektif yang baik dari semua pihak termasuk akademisi dan dosen dalam memberikan pemahaman yang benar kepada mahasiswanya. "Terutama agar berita palsu atau yang selama ini beredar bisa ditepis bisa diluruskan. Jika ada masukan ketidakpuasan yang menyangkut materi di dalamnya maka bisa dibuka forum sebelum meresmikan undang-undang Omnibus Law tersebut secara konstitusional lewat mekanisme yang ada.

Saat ini tim sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja tengah dibentuk sehingga akan ada langkah-langkah proaktif untuk menjelaskan secara terbuka. "Materi undang-undang tersebut disosialisasikan kepada masyarakat Dengan cara-cara tersebut kiranya publik dan kadik-adik mahasiswa kita, saudara-saudara buruh kita bisa memahami semangat pemerintah dalam mensejahterakan masyarakatnya" ujar Bupati

Sementara ketua LSM Benmas Rudi Siswanto ditengah acara pada wartawan mengatakan aksi-aksi anarkis seperti yang banyak terjadi di tempat lain tidak perlu terjadi di Kabupaten Tegal.

Dikatakan Rudi, lewat Pintu aspirasi yang benar, sekali lagi pemerintah sangat menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasinya terkait undang-undang cipts kerja ini. Sepanjang dilakukan dengan cara-cara damai menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum. "Secara khusus saya menyampaikan terima kasih pada Forkopimda pimpinan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Para akademisi, para kepala sekolah, organisasi kepemudaan dari seluruh elemen yang telah aktif menciptakan kondusifitas di Kabupaten Tegal" pungkas Ketua LSM Benmas Rudi Siswanto yang biasa disapa Rudi Putera Petir.

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x