Motori Demo Anti UU Cipta Kerja, Said Iqbal Ditawari Jadi Wamen ?

- 7 Oktober 2020, 22:24 WIB
Presiden KSPI
Presiden KSPI /Antara/

Salah satu nama yang dipanggil adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Pemanggilan tersebut diduga terkait tawaran jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memutuskan akan mengangkat dua nama untuk menjadi Wakil Menteri. Dua jabatan Wakil Menteri tersebut yakni Wakil Menteri Koperasi dan UMKM dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh, Rusak Fasilitas Gedung DPRD Jateng

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Said Iqbal. Dirinya menyebut kabar tawaran Said Iqbal untuk menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan adalah informasi bohong atau hoaks.

"Enggak ada hasil apa pun. Tidak pernah ada pembicaraan tentang Wakil Menteri (di Istana). Hoaks," ujar Said Iqbal, Selasa (6/10/2020).

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU Ciptaker ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR.

Dalam rapat tersebut, ada enam Fraksi yang menyetujui RUU Ciptaker. Keenam fraksi tersebut yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu, ada satu fraksi yang menerima dengan catatan yakni Partai Amanat Nasional. Dan dua fraksi yang menolak yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sebelum diputuskan sebenarnya, rapat sempat memanas. Sebab fraksi Demokrat keukeuh untuk menolak dan meminta agar RUU Ciptaker ditunda pengesahannya untuk dibahas lebih dalam.

Karena tak kunjung diberikan kesempatan oleh Pimpinan rapat, akhirnya Fraksi Demokrat melakukan Walk Out.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: warta ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x