Pengidap TBC Bakal Masuk Jadi Komponen Penerima PKH

- 20 September 2020, 00:30 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara
Menteri Sosial Juliari P. Batubara /

Jakarta, KabarTegal.com - Kementerian Sosial terus mematangkan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait penambahan pengidap penyakit tuberkolusis (TBC) sebagai salah satu komponen bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kemensos sedang berdiskusi mendalam dengan tim dari Kementerian Kesehatan soal pengidap penyakit tuberkolusis (TBC) masuk dalam komponen PKH terkait penggunaan bantuan," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Mensos, bantuan itu harus jelas apakah untuk membiayai selama kontrol ke dokter, pengobatan, untuk perawatan bila dilakukan isolasi terhadap pengidap, pembelian obat atau lainnya.

Dalam bansos PKH yang sudah berjalan, terdapat tujuh komponen yang menerima bantuan, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas berat.

Kemensos menargetkan 9.000 jiwa yang mengidap penyakit TBC yang akan masuk menjadi komponen kedelapan dalam PKH dengan indeks bantuan Rp3 juta per tahun.

Mensos menekankan, penambahan pengidap TBC menjadi komponen tambahan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Hal ini tidak lepas dari tingginya penderita TBC di Indonesia. Berdasarkan data, penderita TBC di Indonesia mencapai 1.020.000. Angka tersebut, tentu mengkhawatirkan bila terus bertambah.

"Indonesia nomor tiga dunia," kata Mensos.

TBC adalah jenis penyakit yang dapat disembuhkan. Dengan catatan penderita minum obat dengan rutin, artinya dilakukan selama tiga bulan sampai lima bulan.

Sebagai program prioritas nasional, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta KPM PKH.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x