Hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 Hijirah, Begini Penjelasan Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 20 April 2023, 20:18 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah. /

KABAR TEGAL - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Idul Fitri 2023 Masehi jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

Hasil tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023.

"Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan melihat hilal. Sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, 20 April 2023.

Baca Juga: Polri Akan Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Kapolri Harap Mudik Berjalan Lancar dan Aman

Oleh Karenanya, penetapan 1 Syawal antara Pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda. Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023 yang didasarkan pada kriteria wujudul hilal.

Sementara Pemerintah pada Sabtu, 22 April 2023 berdasarkan kriteria MABIMS.
​​​
Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, BMKG, ahli astronomi, perwakilan negara sahabat, dan tamu undangan lainnya.

Sidang isbat digelar Kamis sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan 1 Syawal/Idul Fitri. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.

Kemenag juga telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal di 123 titik di Indonesia.

Kementerian Agama kemudian mendengarkan laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

Baca Juga: Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

Kegiatan dilanjutkan dengan salat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x