KPK Ungkap Ayah Mario Dandy Miliki Saham di Enam Perusahaan

- 2 Maret 2023, 04:50 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. /Dok. KPK

KABAR TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Lembaga anti rasuah itu mengungkap ayah tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu memiliki saham di enam perusahaan.

Hal tersebut dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Kendati begitu, pemilikan saham di enam perisahaan itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).

Baca Juga: Aksi Penganiayaan Mario Dandy Satrio Terhadap David Disorot, Pakar Sebut Gara-Gara Pola Asuh Orang Tua

"Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” jelas Pahala Nainggolan, Rabu, 1 Maret 2023, dikutip dari PMJNews.

Dalam LHKPN, Rafael Alun tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Aset terbesar miliknya salah satunya berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp51,9 miliar yang tersebar di Jakarta, Sleman dan Manado.

Rafael juga tercatat memiliki harta berupa kendaaraan senilai Rp425.000.000. Ia tercatat memiliki mobil Toyota Camry tahun 2008 senila dan mobil Toyota Kijang tahun 2018. Dia tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson di dalam LHKPN.

Baca Juga: Korban Penganiayaan Mario Dandy, Alami Diffuse Axonal Injury, Apa Itu? Berikut Gejala Hingga Penanganannya

Selain itu, Rafael juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420.000.000. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp1.556.707.379, serta kas dan setara kas Rp1.345.821.529, serta harta lainnya berjumlah Rp 419.040.381.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x