Kades Indonesia Bersatu, Lanjutan Gerakan 17 Januari 2023, Kawal Indonesia dari Desa

- 17 Februari 2023, 20:32 WIB
Kades Indonesia bersatu nyatakan akan kawal Indonesia dari desa menindaklanjuti aksi 17 Januari 2023 terkait 11 point UU Desa
Kades Indonesia bersatu nyatakan akan kawal Indonesia dari desa menindaklanjuti aksi 17 Januari 2023 terkait 11 point UU Desa /Sti Yatni/

KABAR TEGAL - Dalam rangka meneguhkan kedaulatan desa demi kesejahteraan masyarakat  dan kejayaan indonesia, sangat di butuhkan Kades Indonesia Bersatu untuk mengawal indonesia dari desa. Melanjutkan terkait gerakan 17 januari 2023 yang hanya di tangkap oleh publik hanyalah tentang perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun, namun lebih penting dari itu semua nya ada 11 materi usulan revisi UU No.6 Thn 2014 Tentang Desa, termasuk mengenai Pencabutan UU No.1 thn 2020 serta Penambahan Alokasi Anggaran untuk SDM Desa, ini tidak di lirik oleh publik.

Ketua Umum AKSI_Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia, Bpk. Irawadi dari Simalungun/Sumut:

Hasil kordinasi terakhir dan konsolidasi serta loby loby ke fraksi di DPR, pada prinsip nya semua memahami dan setuju, semua tinggal menunggu agenda pembahasan di dalam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 18 Februari 2023: Lepaskan Segala Penat

H. Muhamad Mu'min, ST, MM Tokoh Kepala Desa seluruh indonesia, menyatakan; bahwa berbagai gerakan dari teman teman Kepala Desa - Perangkat Desa dan BPD dalam hal mengusulkan aspirasi nya, semua nya bermuara kepada Rumusan Revisi UU No.6 Thn 2014 Tentang Desa, mengingat, baik Kades atau Perangkat Desa serta BPD semua diatur dalam satu Undang-Undang tersebut, arti nya bahwa... ini tentang tema besar nya adalah Revisi. Pada saat nya ketika memasuki materi pembahasan di DPR akan mengerucut menjadi satu dengan paket usulan masing masing.

Dimyati Dahlan utusan dari DPN PARADE NUSANTARA, menyatakan;

Momentum Konsolidasi Guci hari ini, harus menjadi momentum strategis dalam rangka meneguhkan kedaulatan desa, selanjutnya kita akan gerilya untuk melakukan langkah langkah strategis berikutnya/mengingat agenda pembahasan revisi UU Desa itu harus terjadi di bulan maret 2023 sesuai yang dijanjikan DPR, jika maret ini tidak teragendakan...kita siap siap gelar pasukan desa grudug lagi jakarta, mumpung di sini juga hadir Mas UHA Waketum DPN PARADE NUSANTARA.

Baca Juga: Apa itu Penyakit Kronis Degeneratif dan Solusinya

Tanggal 17 April 2023 adalah batas akhir dari KADES INDONESIA BERSATU terhadap Sikap Prolegnaa dan Fraksi - Fraksi di DPR untuk dimulainya Pembahasan Revisi UU DESA. Jika pada 17 April 2023 Prolegnas belum memasukkan agenda Pembahasan, maka seluruh kekuatan desa sepakat untuk kembali bergerak ke Jakarta.***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x