Putusan Sela Adalah? Putusan yang Diberikan Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya dalam Persidangan

- 27 Oktober 2022, 11:58 WIB
Putusan Sela Adalah? Putusan yang Diberikan Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya dalam Persidangan
Putusan Sela Adalah? Putusan yang Diberikan Ferdy Sambo dan Terdakwa Lainnya dalam Persidangan /Pixabay/miami car accident lawyers

KABAR TEGAL - Banyak masyarakat pemasaran akan arti dari putusan sela pada sidang lanjutan Ferdy Sambo kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 25 Oktober 2022.

Lantas, apa arti putusan sela dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo?

Putusan Sela dikenal dengan interim meascure merupakan putusan yang dijatuhkan oleh hakim sebelum memeriksa pokok perkara, baik perkara pidana maupun perdata.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato dalam Rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2022, Tema Ikrar Sakti Para Pemuda

Putusan sela dijatuhkan karena adanya eksepsi dari terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Biasanya Hakim Pemeriksa Perkara menjatuhkan eksepsi yang dibuat oleh Penasihat Hukum Terdakwa sebagai pemegang peranan penting dalam putusan sela.

Menurut pasal 185 ayat 1 HIR, putusan sela bukanlah keputusan terakhir, perlu diucapkan dalam persidangan, tidak diperbuat masing-masing, tetap hanya surat pemberitahuan persidangan.

Baca Juga: Dokter Ali Budiarto, Direktur RSUD Ir Soekarno Dilantik Bupati Brebes

Putusan sela bukan keputusan final, dan masih ada keputusan lain yang mengikat.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x