Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Masih Ada 48 Saksi yang Diperiksa

- 7 Oktober 2022, 10:18 WIB
Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan Malang
Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan Malang /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya tersangka tersebut yakni

1. AHL (Dirut PT LIB),

2. AH (ketua panitia pertandingan)

3. SS (security officer)

4. Wahyu SS (Kabag Ops Polres Malang)

5. H (Brimob Polda Jatim)

6. PSA (Kasatsamapta Polres Malang)

Baca Juga: Kodim 0712 Tegal Gelar Gebyar Fun Bike Kebangsaan 2022 dalam Perayaan HUT ke 77 TNI, Simak Acaranya Berikut

"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x