“Karena itu perlu juga diambil langkah hukum pengusut tuntas motif bisnis PT LIB yang tidak mengindahkan faktor keamanan dalam pertandingan. Bahkan info dilapangan pihak kepolisian sudah mengantisipasi kerawanan laga dengan mengajukan percepatan gelaran laga akan tetapi ditolak oleh PT LIB,” tuturnya.
Hari menegaskan, bahwa permasalahan kisruh suporter merupakan permasalahan teknis yang seharusnya bisa diantisipasi. Sehingga menurutnya, tragedi tewasnya ratusan suporter Arema FC menjadi tanggung PT LIB dan pengurus kedua klub yang berlaga, yakni Arema FC dan Persebaya.
“Tentunya kesimpulan permasalahan kisruh suporter di Stadion Kanjuruhan bisa diantisipasi karena masalah teknis dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara PT LIB dan pengurus Arema FC dan Persebaya,” pungkasnya.***