2. Klik 'Daftar Sekarang'.
3. Isi email dan password.
4. Klik 'Daftar'.
5. Cek email dan lakukan verifikasi sesuai petunjuk.
6. Setelah berhasil memverifikasi akun, login menggunakan akun yang sudah diverifikasi di situs www.prakerja.go.id.
7. Pada bagian pengungkit KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
8. Klik 'Lanjutkan'.
9. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
10. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
11. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.