"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan dari Sekretaris MK RI atas pagu anggaran tahun 2023 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp344.360.371.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp906.636.707.000, sehingga menjadi Rp1.250.997.078.000,” kata Adies saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat 1 Septembar 2022.
Adies mengatakan bahwa komisi III DPR RI akan segera menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran MK tahun 2023 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk lebih lanjut disingkronisasi.
Atas hal tersebut, macam-macam komenter netizen memenuhi kolom komentar unggahan akun Instagram @undercover.id terkait kabar penambahan anggran MK yang telah disetujui komisi III DPR.
"Sudah dibilang semua naik kecuali gaji kita semua," komentar @gig****nto.
"katanya ga punya duit tapi expense digedein," ujar @ngg***ggi.***