Di sekolah, pelaksanaan upacara bendera diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.
Perlu diingat bahwa kita perlu menyiapkan beberapa petugas upacara sesuai dengan komando, sebagai berikut.
•Pembina Upacara
•Pemimpin Upacara
•Pemimpin Barisan Pasukan atau Peserta
•Kelompok Pengibar Bendera
•Pembawa Acara
•Pembawa Naskah Pancasila
•Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945