KABAR TEGAL - Polres Sragen mengungkap misteri kasus siswi SMP di kecamatan Jenar Sragen, berinisial DADJ (13) yang hamil dan melahirkan bayi pada bulan Juni lalu.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyatakan bahwa perkara ini sempat menjadi polemik karena korban tidak mau mengaku siapa pelaku, dan baru terkuak setelah melalui proses panjang test DNA bayi, dan ternyata adalah ayah tiri korban berinisial J (34) warga Kecamatan Jenar.
Ironisnya, perkara ini justru dilaporkan ayah tiri korban berinisial J (34) dan ibu korban setahun yang lalu.
Peristiwa itu berawal pada Agustus 2021 lalu, dirumah korban. Pelaku yang tinggal serumah dengan korban tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Korban sendiri tidak bisa berbuat banyak karena dalam tekanan. Dan saking seringnya pelaku melakukan perbuatan bejadnya terhadap korban, hingga akhirnya korban hamil hingga melahirkan bayi.
Tersangka sengaja menutupi perbuatannya hingga menghamili anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, meski sudah melakukan pada korban lebih dari 17 kali.
Tak hanya itu, pelaku J justru menuduh paman korban yang menghamili anak tirinya dan melaporkan ke Polres Sragen.