Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Nataru, Satgas Minta Pengawasan Prokes Diperketat

- 26 November 2021, 11:05 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. /Dok. Covid19.go.id

KABAR TEGAL - Meski saat ini kasus Covid-19 di Indonesia sudah terbilang menurun, namun tetap perlu saling waspada.

Dikarenakan akan mendekati libur akhir tahun, perlunya pengetatan pengawasan yang lebih agar terhindar dari gelombang berikutnya.

Sebagai upaya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta agar  pengawasan protokol kesehatan dan penerapan PPKM level 3 diperketat.

Baca Juga: Berlangsung Damai, Aksi Unjuk Rasa di Jateng Mendapat Apresiasi Kapolda

"Sistem pengawasan kepada masyarakat juga harus dilakukan secara optimal," kata Wiku dilamsir dari PMJ News Jumat 26 November 2021.

Saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait penerapan PPKM level 3 saat Nataru di seluruh wilayah di Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Aturan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Ditangkap di Lebaksiu, Pelaku Pembunuh Istri di Tegal Sempat Berupaya Bunuh Diri

Namun, lanjut Wiku untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 masyarakat harus bersinergi dengan pemerintah menaati peraturan dan saling mengawasi.

"Susun Satgas Covid-19 di tiap wilayah  administrasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, kelurahan, sampai tingkat RT/RW (rukun tetangga/rukun warga)," ujarnya.

Tidak hanya itu, Wiku berpesan kepada pemilik fasilitas publik wajib membentuk satgas prokes. Karena dengan hal itu akan mempermudah proses pengawasan yang efektif pada masyarakat.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x