Ketua KPK Firli Bahuri Setuju dan Mendukung Jika Koruptor Indonesia di Pidana Hukuman Mati

- 24 November 2021, 19:15 WIB
Firli Bahuri memberikan tanggapan yang mengejutkan dikalangan politikus dan pemerintahan/ kabar tegal
Firli Bahuri memberikan tanggapan yang mengejutkan dikalangan politikus dan pemerintahan/ kabar tegal /

KABAR TEGAL - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indoensia yaitu Firli Bahuri memberikan tanggapan yang mengejutkan dikalangan politikus dan pemerintahan. Ia menyetujui dan mendukung sepenuh hati pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dimana pernyataan Jaksa Agung ST Burhannudin yang akan menerapkan pidana hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia, siapapun tanpa pandang bulu.

Keteguhan Jaksa Agung dan dukungan Ketua KPK akan tetap menetapkan pidana hukuman mati walaupun mendapat penolakan dari para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: BAZNAS Kota Tegal Beri Bantuan Logistik Untuk Korban Banjir di Rumah Singgah Kelurahan Cabawan

Firli menanggapi hal tersebut saat selesai menghadiri Webiner Sinergitas Pemberantasan Narkoba, Korupsi, dan Terorisme yang dilaksanakan di Mapolda Bali pada Rabu, 24 November 2021.

"Setuju. Bahkan, saya pernah menyampaikan perlu dibuat pasal tersendiri sehingga 0 tindak pidana korupsi bisa dikenakan hukuman mati," ucap Firli.

Bahkan karena dirinya sudah matang dengan ketentuan hukuman mati tersebut, ia telah menyiapkan konsep hukuman mati yang akan ditetapkan. Dan dengan yakin ia menegaskan sekali lagi bahwa pelaku korupsi harus menerima pidana hukuman mati.

Baca Juga: Rayakan Hari Guru Nasional 25 November 2021, Berikut Rekomendasi Kado untuk Guru Tercinta

Dengan menyetujui hal tersebut Firli tetap menegaskan dan mengingatkan bahwasannya negara kita Indonesia adalah negara hukum dimana jika ditetapkan hukum mati tentu prosesnya harus mengikuti hukum.

"Tapi ingat negara kita adalah negara hukum, konsekuensinya adalah hukum menjadi panglima," ujar Firli.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x