KABAR TEGAL - Telah memiliki peluang tinggi untuk pulih dari pandemi Covid-19, Indonesia merupakan salah satu negara yang dinyatakan berhasil mengontrol penyebaran, mobilitas virus Covid-19.
Bahkan kini Indonesia sudah menerapkan PPKM Level 1 di beberapa daerah, salah satunya adalah Kota Tegal. Kota Tegal diketahui telah menginjak capaian vaksinasi hingga 99% untuk dosis pertama.
Daerah yang menerapkan PPKM Level 1 telah diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19. Dan aturan tersebut resmi ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.
Baca Juga: Prediksi Atletico Madrid vs Liverpool di Liga Champions 2021 Matchday Ketiga
Dan berikut daftar daerah yang sudah menerapkan PPKM Level 1 :
1. Sumatera Utara (Sibolga)
2. Sumatera Barat (Kota Padang Panjang)
3. Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Karimun, Natuna)
4. Bengkulu (Kabupaten Bengkulu Tengah)
5. Lampung (Kota Metro)