Meski sudah brakhir masa tugasnya di KPK Novel dan 56 pegawai lainnya dengan mengatakan itu bukan sebuah akhir dari segalanya.
Melihat dari hasil kinerjanya yang membuahkan banyak prestasi selama bekerja, Novel Baswedan tegas bersama 56 pegawai yang tak lolos TWK akan mengawal dan melawan tindakan garong rakyat atau korupsi.
Dirinya akan terus memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia, tidak ada pemakluman bagi pelaku korupsi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Manakah Penggunaan Tas Ternyaman Versimu? Lihat Makna yang Terkandung Didalamnya
"Tp ini blm berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tdk boleh dimaklumi. #panjangumurperjuangan," pungkasnya.