Kapolri Instruksikan Polda dan Polres Lakukan Patroli Skala Besar Bagikan Bansos

- 24 Juli 2021, 08:56 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyalurkan paket sembako saat PPKM Darurat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menyalurkan paket sembako saat PPKM Darurat /Dok Humas Mabes Polri/

KABAR TEGAL - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres se-Indonesia untuk menggelar Apel dengan dilanjutkan melakukan patroli skala besar pembagian bantuan sosial (bansos), ke masyarakat.

Sigit mengungkapkan, patroli skala besar pembagian bansos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

"Kepada jajaran Polda dan Polres, pada pukul 21.00 WIB nanti agar melaksanakan kegiatan apel dan dilanjutkan patroli skala besar penyaluran bantuan sosial," kata Sigit dalam siaran pers tertulisnya, di Jakarta, Jumat 23 Juli 2021.

Baca Juga: Kapolres Tegal Borong Gorengan saat Sosialisasi PPKM dan Bagi-bagi Sembako

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, jajaran Polda dan Polres nantinya akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang paling terdampak ekonominya.

Menurut Sigit, penyerahan bansos yang disalurkan Pemerintah melalui TNI-Polri bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 4 saat ini.

"Semua upaya yang kami lakukan ini demi keselamatan masyarakat. Tentunya kita semua berharap laju pertumbuhan Covid-19 menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Semoga semua yang kami lakukan ini menjadi ladang amal ibadah untuk kita semua," tutur Sigit.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah

Dalam melakukan patroli skala besar yang disertai pembagian bansos, Sigit menekankan seluruh jajarannya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Sebelumnya, Sigit telah menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran untuk, melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah. Menurutnya, hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x