Warteg dan PKL Bakal Terima Bantuan Sebesar Rp 1.2 Juta, Begini Caranya!

- 23 Juli 2021, 19:19 WIB
Warteg bakal dapat bantuan pemerintah
Warteg bakal dapat bantuan pemerintah /Kabar Tegal/Facebook

KABAR TEGAL - Kabar gembira, pemerintah bakal menyalurkan bantuan Rp 1,2 juta bagi para pelaku UMKM seperti warteg hingga Pedagang Kaki Lima (PKL).

Dalam keterangan pers pada Jumat (23 Juli 2021), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan warteg  dan PKL akan diberikan untuk 1 juta pelaku usaha sebagai jaring pengaman sosial dampak dari berlanjutnya PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021.

Saat ini pemerintah tengah menggodok mekanisme penyaluran bantuan Rp 1,2 juta tersebut. Rencananya pelaksanaan bakal disalurkan oleh TNI/Polri lewat pendataan yang akan dilakukan langsung oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Calon penerima bantuan syaratnya adalah

  1. Warteg yang berada di wilayah PPKM level 4
  2. Memiliki data dokumen seperti izin usaha, lokasi usaha serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Tahap 3 di Eform BRI dan Banpresbpum.id

Sedangkan untuk daerah-daerah yang masuk dalam PPKM level 4 telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 22/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali diantaranya ;

1. Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4

2. Provinsi Banten : Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang

3. Provinsi Jawa Barat : Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya

4. Provinsi Jawa Tengah : Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x