Tak Ingin Rakyat Kelaparan, Jokowi Perintahkan TNI-Polri Bantu Salurkan Beras dan Obat

- 14 Juli 2021, 08:13 WIB
Presiden Jokowi Intruksikan Untuk Bagikan Beras Kepada Masyarakat
Presiden Jokowi Intruksikan Untuk Bagikan Beras Kepada Masyarakat /Dok. Setkab/BPMI Setpres

KABAR TEGAL - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada jajarannya agar tidak boleh ada rakyat yang kelaparan di tengah pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, kata Menko Luhut, pemerintah dibantu aparat TNI dan Polri akan membagikan bantuan beras kepada masyarakat, yang direncanakan pada Rabu (14 Juli 2021).

“Bantuan beras akan diberikan pemerintah. Perintah Presiden, TNI nanti, Polri, akan bagi-bagikan, karena perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan,” kata Menko Luhut dalam konferensi pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (12 Juli 2021).

Baca Juga: Darurat Covid-19, Pers Diminta untuk Mendorong Pembuatan Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

Luhut Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengatakan aparat TNI-Polri akan membagikan beras di semua lokasi masyarakat yang layak menjadi penerima bantuan beras.

“Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, beras, akan dibagikan oleh TNI, dan akan mulai berlaku mungkin Rabu ini. Itu (paket beras) ada yang 5 kilogram, dan juga yg 10 kilogram,” ujar Menko Luhut.

Sementara itu, kata dia, pemerintah juga akan meluncurkan pendistribusian 300 ribu paket obat terapi COVID-19 kepada pasien tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan pada Rabu (14 Juli 2021) pekan ini.

“Presiden sudah memutuskan tadi, mulai Rabu nanti, Minggu ini kita akan launching ada 300.000 paket obat untuk OTG dan untuk kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius,” ujar Menko Luhut.

Baca Juga: Lagi, Polres Tegal Gelar Baksos Untuk Ringankan Beban Warga Terdampak PPKM Darurat

Ia mengatakan paket obat tersebut akan menjangkau 210.000 kasus aktif pasien COVID-19. Aparat TNI-Polri juga akan turut terlibat untuk menyalurkan paket obat penanganan COVID-19 tersebut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x