Ivermactin Obat Cacing disebut Obat Terapi Covid-19

- 24 Juni 2021, 18:35 WIB
ilustrasi obat/Ivermactin Obat Cacing disebut Obat Terapi Covid-19/Gestiviani Azahra
ilustrasi obat/Ivermactin Obat Cacing disebut Obat Terapi Covid-19/Gestiviani Azahra /Pixabay/qimono/

KABAR TEGAL - Belakangan ini ramai diperbincangkan tentang obat Ivermactin yang mendapat izin edar dari Badan Pengaeas Obat dan Maknan (BPOM) untuk terapi Covid-19.

Direktur pencegahan dan pengadilan penyakit menular langsung Dr. Siti Nadua Tarmizi membenarkan Ivermactin sudah mendapat izin BPOM, namun untuk indikasi tertentu.

"Ivermactin sudah ada izin edar BPOM, tapu cek indikasinya untuk apa ya," ujar Nadia.

Baca Juga: Bantu Penanganan Covid-19 di Kota Tegal, ACE Donasikan APD dan Alat Kesehatan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Maknan (BPOM) Penny K Lukito menegaskan bahwa hingga kini izin edar dari BPOM untuk Ivermactin adalah sebagai obat cacing.

"Izin edar sebagai obat cacing, dan ini obatnya adalah obat berbahan kimia ya, tapi bahan kimia yang ada efek sampingnya," tegas Penny

Meski penggunaan Ivermactin untuk Covid-19 sudah marak di beberapa negara, Penny menegaskan tetap membutuhkan dukungan ilmiah lebih lanjut untuk akhirnya ikut digunakan srbagai terapi Covid-19 di Indonesia, dalam hal ini uji klinis.

Baca Juga: Masih Zona Merah, Bupati Tegal Resmi Perpanjang Gerakan Bangkit Melawan Covid-19

Selain itu, Ivermactin diketahui juga mengandung bahan kimia keras yang bisa menimbulkan beragam efek samping.

"Memang ditemukan adanya indikasi ini membantu penyembuhan. Namun belum bisa dikategorikan sebagai obat Covid-19 tentunya," ujar Penny.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x