Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Gunakan Kesempatan Ini Sebelum Terlambat!

- 11 Juni 2021, 21:32 WIB
Ilustrasi - Pajak Kendaraan Bermotor.
Ilustrasi - Pajak Kendaraan Bermotor. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Bayu Indra

KABAR TEGAL- Beberapa provinsi di Indonesia mengadakan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Terdapat 5 provinsi yang memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor bagi anda yang belum sempat memperpanjang pajak di pertengahan 2021 ini.

Namun harus diperhatikan juga, program ini tidak berlaku selamanya. Program ini juga memiliki batasan waktu yang berbeda-beda.

Baca Juga: Sembako Kena Pajak, Selain Beras Ini Daftar Komoditi Lainnya yang Bakal Kena PPN 12 Persen

Dengan hadirnya program pemutihan ini, diharapkan masyarakat merasa terbantu di masa pandemi Covid-19 ini.

Selain itu kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor juga diharapkan bisa mendorong pendapatan daerah.

Berikut 5 provinsi di Indonesia yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor beserta batasan waktunya:

Baca Juga: Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Tegal Kini Makin Mudah Lewat Layanan Mobil Keliling

1. Jawa Tengah

Pertama ada provinsi Jawa Tengah yang masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x