Kemenag Ungkap Alasan Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun Ini

- 3 Juni 2021, 18:53 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Alasan Pembatalan Keberangkat Jamaah Haji 2021
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ungkap Alasan Pembatalan Keberangkat Jamaah Haji 2021 /Kebumen.kemenag.go.id/

KABAR TEGAL - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun 2021.

Dilansir dari PRFM News, menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjelaskan alasan batalnya keberangkatan jamaah haji dikarenakan Pemerintah Indonesia mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ucap Menag Yaqut.

Baca Juga: Sebanyak 99 Pelaku Usaha Mengikuti DEA di Kota Tegal

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia telah diresmikan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” jelas Menag Yaqut.

Sebelumnya pada tahun 2020, Kemenag juga mengambil langkah yang sama yakni membatalkan keberangkatan jamaah haji dikarenakan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Serangan Hacker, Layanan Online Disdukcapil Daerah Dinonaktifkan Termasuk Kabupaten Tegal

Kemenag juga sudah mendiskusikan masalah pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 ini dengan Komisi VIII DPR DPR RI.

Pembatalan ini juga dikarenakan Pemerintah Indonesia yang belum mendapatkan informasi pasti dari pihak Arab Saudi perihal penyelenggaraan haji tahun 2021.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x