Polri Luncurkan Hotline 110 untuk Permudah Akses Layanan Masyarakat

- 22 Mei 2021, 11:34 WIB
Polri luncurkan pelayanan Hotline yang diharapkan dapat mempermudah layanan masyarakat pada Kamis, 20 mei 2021/Aulia Nur Hakiki
Polri luncurkan pelayanan Hotline yang diharapkan dapat mempermudah layanan masyarakat pada Kamis, 20 mei 2021/Aulia Nur Hakiki /ANTARA FOTO/Reno Esnir

KABAR TEGAL - Polri luncurkan pelayanan Hotline yang diharapkan dapat mempermudah layanan masyarakat pada Kamis, 20 mei 2021 kemarin.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut langsung saat menghadiri launching layanan polisi 110 yang digelar di Mapolda Jawa Barat tersebut.

"Pelayanan Hotline nomor polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Kapolri sebagaimana dikutip KabarTegal.com dari PikiranRakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Baca Juga: Microsoft Resmi Hapus Internet Explorer Tahun Depan dan kembali Gunakan Microsof Edge

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar.

Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi, Kapolri memastikan keamanan data sehingga tidak terjadi kebocoran informasi.

Layanan Hotline 110 saat ini tercatat sudah ada di sekira 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta.

Baca Juga: Update! Kode Redeem PUBG Mobile Sabtu 22 Mei 2021 Segera Tukar Berhadian Skin Senjata M416 Gratis dari Tencent

Layanan Polisi 110 akan dioperasikan selama 24 jam dan masyarakat bisa menikmati layanan ini dengan gratis (nonpulsa).

Dengan adanya Layanan Polisi 110 ini maka pihak kepolisian bisa memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x