Berangkatkan 81 Ribu Penumpang Selama Larangan Mudik, Begini Penjelasan PT KAI

- 19 Mei 2021, 07:39 WIB
Berangkatkan 81 Ribu Penumpang Selama Larangan Mudik, Begini Penjelasan PT KAI/Aulia Nur Hakiki
Berangkatkan 81 Ribu Penumpang Selama Larangan Mudik, Begini Penjelasan PT KAI/Aulia Nur Hakiki /Sumber: KAI/

KABAR TEGAL - Selama masa larangan mudik lebaran yang diberlakukan mulai tanggal 6 mei hingga 17 mei yang lalu, PT KAI tetap memberangkat penumpang jarak jauh.

PT KAI memberangkatkan 81 ribu penumpang yang menggunakan layanan transportasi kereta api (KA) jarak jauh.

Namun, penumpang yang diberangkatkan oleh PT KAI ini bertujuan melakukan hal-hal yang dikecualikan larangan mudik.

Baca Juga: Viral! Tampah Dijual Seharga 4,2 Juta untuk Dijadikan Dekorasi Ruangan

Hal-hal tersebut seperti bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, bahwa masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik.

Tentu saja penumpang tetap harus membawa berkas-berkas yang menjadi persyaratan.

Baca Juga: ART Ini Gunakan Galon Air untuk Aniaya Ibu Majikannya

Bagi penumpang yang berkas-berkasnya tidak lengkap maka tidak akan diberangkatkan.

"Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," ujar Joni.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PRFM News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x