MoU Dengan TVRI dan RRI, Polri Siap Menyampaikan Kegiatannya Kepada Masyarakat

- 17 Mei 2021, 18:53 WIB
Mabes Polri melaksanakan MoU dengan Televisi Rebuplik Indonesia (Red-TVRI) dan RRI
Mabes Polri melaksanakan MoU dengan Televisi Rebuplik Indonesia (Red-TVRI) dan RRI /

KABAR TEGAL - Program Seratus Hari Kerja Kapolri pada triwulan pertama sejak tanggal 29 Januari 2021 hingga 8 Mei 2021, Mabes Polri melaksanakan MoU dengan Televisi Rebuplik Indonesia (Red-TVRI) dan RRI, Senin 17 Mei 2021. Dalam penyampaian kegiatan Polri Kepada Publik baik Internal maupun Eksternal.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan Polri MoU dengan TVRI beserta RRI, yaitu, Direktur Utama TVRI, Imam Botoseno, Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, Karo Kerma KL Sops Polri, Para Karo Divhumas Polri, Para Kabag Divhumas Polri dan Perwakilan Setum Polri.

Dikatakan Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno dalam sambutannya, dirinya merasa sangat bersyukur dapat melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman TVRI dengan Kepolisian dan sudah berhubungan sudah sejak lama khususnya dilapangan bulutangkis karena di TVRI punya 3 lapangan.

Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tegal Dalam Sepekan Capai 25 Kasus

“Seperti yang disampaikan Kadivhumas, bahwa kolaborasi antara TVRI dan Kepolisian tidak hanya untuk terkait informasi saja, bahkan juga hiburan. Untuk itu, ia menyambut baik kerja sama ini dan disetiap provinsi ada TVRI daerah yang mempunyai kewenangan sendiri, untuk membuat konten yang berbeda dengan pusat dan diharapkan cocok dengan Kapolda masing-masing daerah,” jelas Iman.

Lanjutnya, ia juga sangat bersyukur atas kesempatan ini, dan perlu diketahui bahwa dirinya bukan BUMN, namun sebuah lembaga yang dipimpin Presiden, pihaknya akan terus hadir untuk menjaga Kebhinekaan dan semua informasi, khususnya terkait dalam penanganan Covid dan sosialisasi pembangungan di Indonesia, termasuk dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Senada dengan Direktur Utama TVRI ini, Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, dalam sambutannya juga mengatakan, ada 224 stasiun RRI di seluruh Indonesia dan ada 390 program RRI di Indonesia sekaligus 37 RRI di perbatasan, contoh di Sebatik dan di Nunukan, serta pusat informasi paling penting RRI adalah Polisi.

Baca Juga: Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi

“Jadi kalau saya bicara soal polisi, bicara juga tentang informasi. Karena program tersebut yang disiarkan selama 24 jam semua informasi dan itu disiarkan oleh 224 Stasiun RRI Indonesia, hal ini memang yang diekspos dan memiliki value positif terhadap bangsa Indonesia, salah satu di dalamnya itu ada polisi, karena ketika suatu peristiwa, informan yang pertama adalah polisi dan semua titik ada polisi,” ungkapnya.

Informasi yang diekspos RRI bersumber dari Kepolisian, Lanjut Mohammad Rohanudin, kemudian ia mencari narasumber yang lain, yang berada disekitar Polisi. Jadi semua informasi harus 100 persen benar.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x