Pelayanan SIM Tutup Selama Lima Hari Polisi Himbau Masyarakat Gunakan Aplikasi Sinar

- 7 Mei 2021, 12:29 WIB
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR /PIKIRAN RAKYAT//

KABAR TEGAL - Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan tutup saat masa libur Lebaran 12-16 Mei 2021. Informasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/959/V/YAN.1.1/2021 tertanggal sejak 6 Mei 2021.

“Untuk layanan penerbitan SIM pada seluruh masyarakat akan libur sejak 12 Mei sampai dengan 16 Mei 2021," tulis keterangan Kapolri dalam surat telegram tersebut.

Kendati demikian, bagi masyarakat yang memiiki SIM dengan masa berlaku habis pada waktu penutupan pelayanan, maka akan diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang.

 Baca Juga: 5 Cara Jitu Menghadapi Tetangga yang Suka Nyinyir

Lebih lanjut, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol Jati menghimbau bagi masyarakat yang ingin lebih mudah dalam memperpanjang SIM dapat menggunakan aplikasi Sinar.

Nantinya, perpanjangan SIM khusus yang masuk dalam masa tenggang dimulai pada 17-19 Mei 2021.

“Khusus bagi para pemegang SIM yang tidak dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada masa tenggang yang telah ditetapkan, maka akan dilaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” lanjut isi surat telegram tersebut.

 Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Raditya Oloan Meninggal Dunia Karena Peradangan

Seperti yang diketahui, Sinar merupakan salah satu aplikasi untuk mengurus SIM, baik dalam proses pembuatan baru ataupun perpanjangan secara online.

"Ada aplikasi namanya Sinar, di sana ada pilihannya baik online maupun offline," jelas Jati saat dikonfirmasi, Jumat 7 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x