Heboh! SKM A Dianggap SIM Oleh Kekaisaran Sunda Nusantara

- 6 Mei 2021, 07:49 WIB
 Foto SKM dari Negara Kekaisaran Sunda Utara/ Pmj News
Foto SKM dari Negara Kekaisaran Sunda Utara/ Pmj News /

KABAR TEGAL - Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil bernama Rusdi Karepesina. Pengendara tersebut diamankan lantaran menggunakan plat nomor palsu SN 45 RSD.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi juga menemukan STNKB terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dan Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A dari negara yang sama.

Diketahui, dalam SKM A atau layaknya kita sebut SIM (Surat Izin Mengemudi) itu, Rusdi tercantum memiliki jabatan sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN).

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaaan Pengemudi Mobil Kekaisaran Sunda Nusantara

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan Rusdi dan satu penumpang dalam Pajero Sport tersebut kekinian telah diperiksa secara intensif.

"Kami amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Akmal kepada wartawan, Rabu (5 Mei 2021).

Dia menjelaskan, kendaraan jenis Pajero Sport dengan plat nomor SN 45 RSD milik Rusdi awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur. Mereka terjaring razia sekitar pukul 11.00 WIB siang.

Kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti lantaran tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi. Mereka dikenakan sanksi tilang sebagaiman diatur dalam Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Pelanggarannya tidak ada nomor (plat asli) dan tidak dapat menunjukkan STNK," tukasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x