Dugaan Kasus Korupsi, Kejagung Periksa Mantan Dirut BPJS Ketenagakerjaan

- 26 Februari 2021, 00:54 WIB
Gedung BPJS Ketenagakerjaan
Gedung BPJS Ketenagakerjaan /YouTube/BPJS Ketenagakerjaan

KABAR TEGAL - Eks Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan berinisial AS diperiksa Jaksa penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis 25 Februari 2021.

"Saksi yang diperiksa hanya satu, yaitu inisial AS," kata Agung.

Leonard mengatakan bahwa saksi AS dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS

Sebelumnya, AS pernah satu kali dimintai keterangan dalam kasus ini ketika dia masih menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada hari Senin 18 Januari 2021 dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Baca Juga: TERBARU! Info BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Ini Gantinya 

Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi dimulai pada hari Selasa 19 Januari 2021. Dikutip dari Antara.

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x