Dipanggil sebagai Saksi, Kejaksaan Langsung Tahan HS dan BE Kasus Korupsi Asabri

- 2 Februari 2021, 05:21 WIB
Dua bekas Dirut Asabri bersama tersangka lainnya keluar dari ruang penyidik Jaksa Pidsus Gedung Bundar untuk di bui usai diperiksa.
Dua bekas Dirut Asabri bersama tersangka lainnya keluar dari ruang penyidik Jaksa Pidsus Gedung Bundar untuk di bui usai diperiksa. /Foto: Puspenkum Kejagung/

Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Para tersangka itu langsung ditahan oleh jaksa tim penyidik selama 20 hari ke depan sejak Senin 1 Februari 2021 hingga Sabtu 20 Februari 2021, kecuali tersangka Benny dan Heru. Hal itu lantaran keduanya sudah ditahan karena berstatus sebagai terdakwa pada kasus Jiwasraya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x