Resmi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Dilantik Presiden Joko Widodo Hari Ini

- 27 Januari 2021, 10:56 WIB
Pelantikan Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan sebelum akhir Januari 2021, menyusul surat persetujuan dari DPR RI telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Pelantikan Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan sebelum akhir Januari 2021, menyusul surat persetujuan dari DPR RI telah diserahkan kepada Presiden Jokowi. /Antara Foto/Galih Pradipta/

KABAR TEGAL- Presiden Joko Widodo resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Istana Negara Jakarta, Rabu 27 Januari 2021. Dengan jabatan tersebut menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi.

Pengangkatan Listyo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021 sedangkan kenaikan pangkat berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

"Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Presiden Joko Widodo saat membimbing Listyo mengucapkan janji di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Listyo lalu mengulang pengucapan janji tersebut.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata," tambah Presiden Joko Widodo yang diulangi diucapkan Listyo.

Setelah mengucapkan janji, Listyo lalu menandatangani berita acara pelantikan.

Baca Juga: Pesiden Jokowi Dapatkan Vaksinasi Covid-19 Sinovac Kedua

Kemudian Presiden Jokowi mengganti tanda pangkat Listyo dari tadinya Komjen Polisi menjadi Jenderal Polisi ke pundak Listyo.

Hadir dalam pelantikan tersebut para pejabat negara dalam jumlah terbatas antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x