Subsidi Listrik PLN Terus Berlanjut, Cek Rincian Lengkapnya Disini!

- 23 Januari 2021, 19:05 WIB
PT PLN memperpanjang keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan hingga Maret 2021.
PT PLN memperpanjang keringanan biaya listrik berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan hingga Maret 2021. /dok pln/

KABAR TEGAL - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga Maret 2021.

"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap PT PLN (Persero) yang telah mendukung langkah-langkah pemerintah memberikan keringanan bagi masyarakat yang paling terdampak COVID-19, khususnya pemberian stimulus COVID-19 pada 2020," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Munir Ahmad dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23 Januari 2021).

Pada 2020, PLN memberikan stimulus keringanan tagihan listrik kepada masyarakat. Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan pada Januari hingga Maret 2021 ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemi COVID.

Baca Juga: Tanpa Gejala, Doni Monardo Terpapar Covid-19

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menyampaikan pemerintah melalui Surat Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN melaksanakan pemberian stimulus ketenagalistrikan pada 2021 dengan rincian sebagai berikut:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi pelanggan golongan rumah tangga, bisnis, dan industri dilakukan dengan ketentuan:

a. Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)

  • Pelanggan reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 100 persen atau gratis biaya pemakaian dan beban.
  • Prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis sebesar tahun 2020.

b. Untuk rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)

  • Reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon 50 persen biaya pemakaian dan beban.
  • Prabayar, diberikan diskon pembelian token sebesar 50 persen.

c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b adalah:

  • Reguler (pascabayar), rekening Januari-Maret 2021.
  • Prabayar, pembelian token listrik Januari-Maret 2021.

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x