Terbagi Empat Tahap, Ini Rincian Program Vaksinasi Covid-19

- 19 Januari 2021, 11:22 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro saat memberikan keterangan pers.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro saat memberikan keterangan pers. /Sumber: Tangkapan layar YouTube Setpres/

KABAR TEGAL - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro menyebut program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dibagi menjadi empat tahapan. Tahap pertama sudah berjalan dengan sasaran para tenaga kesehatan.

"Tahap pertama waktu pelaksanaan Januari hingga April 2021 dengan sasaran tenaga dan asisten kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas kesehatan," ungkap dr Reisa seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 18 Januari 2021.

Adapun untuk elaksanaan vaksinasi tahap kedua, kata Reisa, juga dilakukan mulai Januari sampai April 2021. Namun, sasarannya berbeda dengan tahap pertama.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Lokasi Korban Gempa Kab Mamuju, Sulawesi Barat

"Tahap kedua juga pada bulan Januari hingga April 2021, dengan sasaran petugas pelayan publik, yaitu TNI, Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya, meliputi petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal," tuturnya.

"Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam waktu ini juga termasuk usia lanjut, yakni di atas usia 60 tahun," sambungnya.

Sementara untuk vaksinasi tahap ketiga, sasarannya adalah masyarakat umum yang rentan jika dilihat dari sejumlah aspek. Sementara tahap keempat akan menyasar salah satunya ke pelaku perekonomian.

Baca Juga: 5 Fakta Kemenangan Arsenal atas Newcastle

"Tahap ketiga waktu pelaksanaan April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi," tutur Reisa.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x