BNPB Akan Berikan Stimulan Rp10 juta - Rp50 juta Untuk Rumah Rusak Akibat Gempa Mamuju

- 17 Januari 2021, 19:48 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo (tengah) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ujung kanan) ketika mengunjungi lokasi gempa di Mamuju, Sulbar (17/1/2021).
Kepala BNPB Doni Monardo (tengah) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ujung kanan) ketika mengunjungi lokasi gempa di Mamuju, Sulbar (17/1/2021). /ANTARA/HO-BNPB./

KABAR TEGAL - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana bantuan stimulan bagi warga yang terdampak gempa Sulawesi Barat (Sulbar) untuk membangun rumahnya.

Adapun besaran dana stimulan tersebut masing-masing adalah Rp 50 juta untuk rumah rusak berat (RB), Rp 25 juta untuk rumah rusak sedang (RS), dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan (RR).

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan dana bantuan tersebut merupakan usulan yang diberikan dari Pemerintah Sulawesi Barat kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Gempa Susulan di Mamuju, Mensos Risma dan Rombongan Berhamburan Keluar Ruangan

Sebanyak 34 orang meninggal akibat gempa di Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat.

"Ini merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulbar kepada pemerintah pusat melalui BNPB," ujar Doni Monardo, Minggu (17 Januari 2021).

Pada kesempatan yang sama, BNPB juga memastikan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

"Pemerintah pasti akan memberikan perhatian kepada masyarakat yang menjadi korban, termasuk rumah yang rusak nanti menjadi tanggung jawab BNPB bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten," tukasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x