BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Dicairkan Kembali Kemnaker, Buruan Cek Rekening Anda!

- 17 Januari 2021, 13:53 WIB
Kemnaker Kembali Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Buruan Cek Rekening Anda! /instagram.com/idafauziyahnu
Kemnaker Kembali Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Buruan Cek Rekening Anda! /instagram.com/idafauziyahnu /

Bagi Anda pengguna smartphone berbasis Android bisa mengunduh aplikasi dengan mengetikkan kata kunci “BPJTKU Mobile” melalui Google Play Store sedangkan bagi pengguna Iphone/IOS melalui App Store.

Selain itu aplikasi BPJSTKU Mobile ini bisa Abda gunakan untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di  BPJS  Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai.

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'kirim’
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  7. Kemudian masuk kembali ke link
  8. https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
  9. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
  10. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Baca Juga: Dua Kecamatan di Tanah Laut 'Menghilang' Disapu Banjir

Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS  Ketenagakerjaan termin 2 tahun kemarin yang kembali dicairkan tahun ini.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x