Ia menyatakan, setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, seperti pemeriksaan dokumen dan kesehatan.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan setiap PMI tidak terpapar virus Covid-19,” terang Catur.
Baca Juga: Satgas Pamtas Yonif 407/PK Bersama Masyarakat Perbatasan Lakukan Penanaman Pohon
Lanjut Catur, PMI non prosedural kemudian kami serahkan pada pihak Imigrasi Nanga Badau dan Karantina Kesehatan.
“Hal itu untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatannya,” tutupnya. ***