Sebelum diberi izin mendapatkan vaksin, para peserta hari ini melewati beberapa pemeriksaan seperti tekanan darah dan suhu tubuh.
Setelah Presiden Jokowi dan juga para tokoh, esok hari Kamis, 13 Januari 2021, vaksin akan disuntikkan ke kepala daerah dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seperti berusia 18-59 tahun, tanpa komorbid, dan tak pernah terinfeksi COVID-19.***