Gisel Akui Dipengaruhi Miras Pada Saat Rekam Adegan Panasnya

- 30 Desember 2020, 18:24 WIB
Gisel yang kini berstatus tersangka
Gisel yang kini berstatus tersangka /instagram.com/ @gisel_a

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," kata Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x