Sepanjang Tahun 2020 Polri Sita 5,91 Ton Sabu

- 28 Desember 2020, 10:12 WIB
Bareskrim Polri berhasil menyita 5,91 ton sabu sepanjang Januari-November 2020
Bareskrim Polri berhasil menyita 5,91 ton sabu sepanjang Januari-November 2020 /Humas Polri/

KABAR TEGAL - Sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat ada kenaikan kasus penggunaan sabu yang naik hingga 119 persen dari tahun 2019.

Pada periode Januari-Desember 2019, polisi mengamankan 2,7 ton, sementara Januari hingga November 2020, naik 119 persen menjadi 5,91 ton.

“Jika dibandingkan 9 bulan tahun lalu itu angka yang meningkat dari jenis narkotika itu jenis sabu, itu cukup meningkat,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, saat pemusnahan narkotika di Bareskrim Polri, pekan lalu.

Baca Juga: Heboh! Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Lambang Garuda Diganti Karikatur Ayam

Tak hanya sabu, peningkatan pemakaian juga terjadi pada pemakaian tembakau gorila. Mirisnya, Krisno mengatakan tembakau jenis gorila semakin digemari dan kerap dikonsumsi oleh anak muda usia di bawah 25 tahun.

“Tembakau gorila biasanya anak-anak muda yang menggunakan. Anak-anak di bawah 25 tahun yang ingin coba-coba,” ucap Krisno.

Dampaknya, penggunaan tembakau gorila meningkat hingga 722,50 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan Polri, pada tahun 2019, penyebaran tembakau gorila mencapai 12,92 kg. Sementara pada periode Januari hingga November 2020, naik menjadi 139,92 Kg.

Baca Juga: Positif Covid-19, Wajah dan Tubuh Dewi Persik Memerah

Adapun tembakau gorila adalah tembakau yang dicampur dengan berbagai bahan kimia yang berbahaya sehingga efeknya sangat merusak, bahkan lebih parah dari ganja biasa.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x