MAKI Sebut Isi Bansos Kemensos Hanya Senilai Rp. 260 Ribu, Boyamin : Ini By Desain Bukan Suap

- 7 Desember 2020, 19:40 WIB
Paket Bansos Pemerintah berupa Sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Paket Bansos Pemerintah berupa Sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19. /Dok. PMJ News/Dok. PMJ News

KABAR TEGAL - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan apresiasi kepada KPK yang berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di Kementrian Sosial (Kemensos). Boyamin dalam dialog di acara Apa Kabar Indonesia Malam, Senin (7 Desember 2020) berharap KPK menjerat Mensos Juliari dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

Boyamin bahkan menjelaskan secara rinci komoditi yang ada dalam paket bantuan sembako Kemensos.

"Isi paket sembako itu diantaranya beras, susu, minyak goreng, sarden, dan teh. Kalau dihitung dengan harga pasaran angkanya hanya Rp. 260.000 saja," ungkap Boyamin.

Baca Juga: Puluhan Warung di Objek Wisata Kota Tegal Rusak Diterjang Ombak

Boyamin juga menjelaskan penurunan kualitas dan kuantitas juga terjadi sejak penyaluran awal Bansos sampai dengan yang terakhir diberikan.

"Pada saat awal-awal beras yang disalurkan masih tampak bagus, tapi yang terakhir ini berasnya agak kehitaman, mungkin harganya hanya Rp. 6000. Sarden juga demikian, ada pengurangan jumlah dan kualitas. Sarden yang diterima masyarakat isinya banyak air tapi ikannya sedikit," tambah Boyamin.

Ditanyakan terkait wacana hukuman mati yang ramai diperbincangkan, Buyamin tegas mendukung KPK jika menjerat Juliari dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

"Komitmen memberikan fee ini bukan atas inisiatif pemenang tender ataupun sub kontraktor. Ini permintaan Mensos sendiri, artinya titip harga. Ini sebuah by desain jadi tidak bisa dikategorikan suap," pungkas Boyamin.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x