Penyebar Video Azan Ditangkap di Cakung, Pelaku Seorang Kurir Keliling

- 5 Desember 2020, 21:39 WIB
Terduga penyebar video azan jihad
Terduga penyebar video azan jihad /PMJNews/

KABAR TEGAL - Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial H yang menyebar video azan ditambah dengan kalimat “Hayya Alal Jihad”.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku menyebarkan video itu secara massif di media sosial Instagram.

"Pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT Swasta di Jakarta. Diamankan tanggal 3 Desember di kediamannya di Cakung," ungkap Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Artis Ini Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Dalam aksinya tersebut, pelaku melakukan penyebaran secara masif melalui media sosial Instagram dengan nama akun @hashophasan. Dari tangan H, polisi menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebar video tersebut melalui akun IG-nya. "Dia (H) sebarkan secara masif," ujarnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video orang yang  mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube menjadi viral. Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafad suara azan ditambah dengan kalimat “Hayya Alal Jihad” orang muazin tersebut.

Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin (30 November 2020).***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x