Ketua Umum Dewan Masjid Sebut Azan 'hayya alal jihad' Keliru dan Jangan Dilakukan

- 2 Desember 2020, 03:15 WIB
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusus Kalla ikut bersuara terkait seruan azan jihad yang beredar luas di masyarakat
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusus Kalla ikut bersuara terkait seruan azan jihad yang beredar luas di masyarakat /Antara/

KABAR TEGAL - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menegaskan seruan jihad yang ditambahkan pada azan adalah keliru dan tidak boleh dilakukan di dalam masjid.

“Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa jihad jangan dipahami sebagai konteks negatif untuk melakukan tindak kekerasan dengan mengatasnamakan agama Islam.

Baca Juga: Penyidik Polda Metro Tunggu Kedatangan Rizieq Shihab Sampai Selasa Malam Ini

"Jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan sebagai jihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwa,” kata dia.

Sebelumnya, beredar video di media sosial bermuatan muazin yang mengumandangkan azan namun disertai ucapan hayya alal jihad di masjid. Jemaah yang berada di sekitar muazin tersebut kemudian mengikuti ucapan itu sambil mengepalkan tangan.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, mengatakan seruan jihad dalam kumandang azan itu tidak relevan jika dikaitkan dengan kondisi Indonesia saat ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Tidak Ada Tempat di Tanah Air Bagi Terorisme

“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia tidak bisa diartikan sebagai perang,” kata dia.

Ia juga meminta seluruh pihak, umat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk menahan diri serta melakukan pendekatan persuasif dan lewat dialog dalam menanggapi hal itu.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x