Berantas Konten SARA di Sosmed, Virtual Police: Didominasi Melalui Platform Twitter

13 Maret 2021, 20:12 WIB
Ilustrasi Twitter. Virtual Police menyatakan temuan konten SARA terbanyak berasal dari media sosial Twitter. /Pixabay/photomix-company-1546875

KABAR TEGAL - Upaya memberantas konten media sosial (medsos) yang diduga mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

“Pada periode ini, sudah ada 125 konten yang diberikan peringatan virtual police, dan itu semua didominasi melalui platform Twitter,".

Ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat 12 Maret 2021.

Baca Juga: Rilis Single Baru, Nissa Sabyan Malah Disinggung Netizen Tentang Kasus Perselingkuhannya

Adapun rincian 125 konten tersebut, mulai dari Twitter sebanyak 79 konten, 32 konten di Facebook, 8 konten Instagram, kemudian 5 konten di Youtube dan terakhir 1 konten di platform Whatsapp.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Ahmad, dari total keseluruhan 125 konten.

Terdapat 21 konten yang gagal mendapatkan peringatan virtual police.

Baca Juga: Bawa Senjata Tajam, Tiga Pelaku Begal HP di Depok Disikat Tim Jaguar

Hal ini dikarenakan, akun yang mengunggah konten tersebut sudah hilang atau terhapus.

"Dari total 125 konten, sebanyak 89 konten sudah lolos verifikasi dan termasuk dalam konten yang mengunggah ujaran kebencian. Sementara, 36 konten sisanya tidak menunjukkan ujaran kebencian,” tuturnya.

Baca Juga: Serangan Bom Mobil di Afghanistan Menewaskan 7 Orang dan 53 Orang Terluka

Sedangkan dari 89 konten tersebut, lanjut Ramadhan, sebanyak 12 akun telah menerima peringatan pertama.

"Ditambah 9 konten menerima peringatan virtual police yang kedua, 7 konten tidak terkirim peringatannya," lanjutnya.

"Terakhir, 21 konten yang gagal dikirimkan peringatan. Itu karena akunnya langsung dihapus atau hilang, biasalah itu hit and run namanya,” tukasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler