KABAR TEGAL - Saat tubuh beraktifitas penuh seharian maka akan terasa lelah semua anggota badan dan untuk menghilangkan itu semua dengan cara istirahat dan tidur.
Di antara hal yang belum banyak diketahui oleh kaum muslimin adalah larangan tidur dalam keadaan tengkurap. Bahkan menurut para ulama, posisi tidur yang paling buruk adalah tidur dengan posisi tengkurap.
Karena itu, tidak heran jika kita sering menyaksikan orangtua atau guru kita membangunkan orang yang tidur dengan posisi tengkurap ini. Dan ternyata membangunkan orang yang tidur tengkurap ada hukum yang mengatur. Sebenarnya, bagaimana hukum membangunkan orang yang tidur tengkurap ini?
Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM September 2022 di eform.bri.co.id, BPUM Rp600 Ribu Cair ke Jutaan Pelaku Usaha
Di rangkum dan dikutip dari ditjen bimas islam Kemenag RI menurut para ulama, membangunkan orang yang sedang tidur dalam posisi tengkurap hukumnya adalah sunnah.
Oleh karena itu, jika kita melihat keluarga, anak atau teman kita yang tidur dalam posisi tengkurap, maka kita dianjurkan untuk membangunkannya agar dia tidur dalam posisi yang lebih baik.
Ini karena tidur tengkurap merupakan posisi tidur yang tidak disukai oleh Allah. Sehingga kita dilarang tidur dengan posisi tengkurap dan jika kita melihat orang lain yang tidur dengan posisi tersebut, maka kita dianjurkan untuk membangunkannya.
Ini sebagaimana disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah berikut: