Sudah Divaksin Tetap Beresiko Positif Covid-19? Berikut Penjelasan Kemenkes

- 26 Januari 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

KABAR TEGAL - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan. Selain itu, butuh waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan yang efektif bagi tubuh.

Dalam laman resminya juga disebutkan suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal, sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

"Untuk membentuk penguat tersebut, vaksin memerlukan waktu 14-28 hari sejak suntikan kedua untuk membentuk sistem penguat tersebut menjadi lebih optimum, supaya memberikan perlindungan yang maksimal," demikian seperti dikutip KabarTegal.com dari laman Satgas Covid-19, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Inspeksi di Alun-alun Hanggawana, Bupati Tegal Temukan Banyak Pelanggaran

"Saat seseorang dinyatakan positif setelah vaksinasi, itu artinya saat divaksinasi seseorang tersebut sudah terpapar dan terinfeksi covid-19 dan sedang dalam masa inkubasi," sambungnya.

Sementara dikutip dari laman resmi Kemenkes, vaksin Covid-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, khasiat dan kehalalannya.

Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.

Baca Juga: Pelaku Mesum Halte Senen Belum Ditahan, Polisi Masih Menunggu Hasil Tes Kejiwaan

"Perlu dipahami bersama meskipun kita sudah divaksinasi Covid-19 masih ada risiko terpapar virus Covid-19, namun tentunya diharapkan vaksin ini akan dapat mengurangi kemungkinan sakit," ungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x