Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Dinsos Kota Tegal Tetap Buka

- 14 November 2020, 01:24 WIB
Kantor Dinas Sosial Kota Tegal.
Kantor Dinas Sosial Kota Tegal. /

KABAR TEGAL - Dua orang pegawai di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melalui uji test swab. Meski dua pegawai dinyatakan positif Covid-19, Kantor Dinsos masih tetap buka. Namun, penerapan protokol kesehatan diperketat.

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan pihaknya membantah adanya informasi penutupan kantor. Kantor tetap masuk seperti biasa hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat.

"Tidak ditutup, hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat," katanya.

Baca Juga: Menteri Sosial : Bantuan Sosial Tunai diperpanjang hingga 2021

Bajari mengatakan, penerapan prokes diperketat setelah diketahui adanya 2 orang pegawainya yang positif covid-19. Itu setelah tes swab beberapa hari yang lalu.

"Kalau pegawai memang ada yang dilapangan, kemudian atas usulan kita lakukan swab. Hasilnya ada 2 orang yang positif," katanya.

Bajari menyebut, pengetatan protokol kesehatan utamanya dilakukan di loket pelayanan yang ada. Diantaranya, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan ijin adopsi.

Baca Juga: Manfaatkan Teras Kantor, Kodim Brebes Tanam Sayuran

"Selain itu, pegawai lain yang merasa memiliki kontak erat dengan dua orang itu juga mengikuti swab massal," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x