Mensos Minta Pendamping PKH Buang Rasa Tidak Enak

- 13 November 2020, 05:33 WIB
Mensos RI Juliari P Batubara
Mensos RI Juliari P Batubara /Pikiran Rakyat

KABAR TEGAL - Menteri Sosial Juliari P Batubara mewacanakan peningkatan target graduasi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) pada tahun 2021 sekitar 30 persen.

"Kalau Pak Dirjen bilang target graduasi 10 persen, maka saya bilang jika perlu 30 persen pada tahun depan," ujar Juliari di Pematangsiantar, Kamis (12 November 2020) saat memberikan arahan pada Rakor Teknis SDM PKH Kabupaten Simalungun.

Menurut menteri, peningkatan jumlah graduasi itu untuk memberikan kesempatan warga miskin yang belum pernah mendapatkan PKH bisa menggantikan mereka yang tergraduasi.

Baca Juga: Permensos Terkait PKH Akan Diperbaiki Akhir Tahun Ini

Untuk dapat mencapai target tersebut, ujar Juliari perlu kerja keras pendamping PKH dalam melaksanakan tugasnya.

Untuk itu, menurut Mensos, pendamping PKH harus menghilangkan rasa tidak enak hati kepada KPM PKH yang sudah layak digraduasi, tetapi enggan melakukannya.

"Pendamping PKH dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya mendampingi tetapi juga menilai apakah KPM tersebut masih layak atau tidak menerima PKH," ujar Juliari.

Proses graduasi KPM PKH ada beberapa macam antara lain graduasi secara alami dan graduasi sejahtera mandiri dan ini harus dipahami KPM.

"Jangan sampai ada KPM yang sudah 10 tahun masih aja dapat bantuan. Ini sudah pasif income dan melanggar prinsip kemanusiaan," katanya.

Seperti kasus yang lagi yang ramai di medsos dimana warga yang sudah punya rumah bagus dan bisa mencicil kendaraan, masih saja dapat PKH. "Jangan sampai itu terjadi lagi,"ujarnya.

Selain meningkatkan graduasi, Mensos juga meminta pendamping untuk menekan angka stunting dan TBC karena berdasarkan data badan kesehatan dunia, Indonesia menempati urutan ketiga dalam jumlah penderita kedua penyakit tersebut.

Peningkatan kualitas SDM PKH sendiri memasukkan penyakit TBC dalam kategori penerima PKH dengan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per jiwa.

Sedangkan untuk mengatasi gizi buruk, menurut Mensos, pendamping PKH bertugas memastikan 1000 hari pertama balita mendapatkan asupan gizi yang cukup karena dalam PKH ada kategori ibu hamil dan anak balita masing masing mendapat Rp3 juta.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x