KABAR TEGAL – Polres Tegal Kota menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2025 serta pelepasan anggota yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Tegal Kota pada Rabu, 2 Juli 2025 dengan penuh khidmat dan kebanggaan.
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, memimpin langsung upacara yang dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, anggota Polres Tegal Kota, serta Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tegal Kota.
Dalam sambutannya, Kapolres mengucapkan selamat kepada para personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan memberikan apresiasi kepada anggota yang purna tugas.
"Selamat kepada rekan-rekan yang hari ini resmi naik pangkat. Ini adalah hasil dari dedikasi dan loyalitas Anda kepada institusi Polri. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada senior kami yang telah menyelesaikan masa tugas dengan baik. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalani masa purna tugas," ujar Kapolres.
Kapolres berpesan, kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan simbol di pundak, tetapi menjadi tantangan untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat. Ia mendorong seluruh anggota agar terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang tulus.
"Jangan jadikan kenaikan pangkat hanya sebagai formalitas. Jadikan ini motivasi untuk semakin berprestasi dan jangan sampai melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri," tegas Kapolres.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Amankan Jalur, Antisipasi Konvoi PSHT di Wilayah Kota Tegal
AKBP I Putu Bagus juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antaranggota dalam menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks ke depan. Ia berharap, institusi Polri, khususnya Polres Tegal Kota, dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut memberikan penghormatan kepada anggota yang purna tugas, baik dari personel Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.